Pengumpulan dan Pembukuan As Sunnah
BAB
1
PENDAHULUAN
Dalam memahami ilmu hadits kita perlu mengenal
bagaimana sejarah penulisan atau pembukuan hadits. Masa pembentukan hadits
dimulai pada masa kerasulan Nabi Muhammad saw, itu sendiri. Dalam masa lebih
kurang 23 tahun, itulah sumber atau bahan hadits. Pada masa ini Al-Hadits belum
ditulis dan hanya berada dalam benak (hafalan) atau dalam ingatan para sahabat
saja.
Berita tentang sabda perilaku tindakan dalam
keseharian Nabi Muhammad saw dicatat, diingatatau dihafal oleh para sahabatyang
menyertai beliau. Berita-berita yang didapat dari seorang sahabat, atau lebih
yang kebetulan hadir atau menyakasikan peristiwa saat itu. Berita itu kemudian
disampaikan kepada sahabat yang lain yang kebetulan tidak hadir atau tidak
menyaksikan.
Pada masa Rasulullah saw, masih hidup hadits
belum ditulis dan berada dalam ingatan atau hafalan para
sahabat.para sahabat belum ada urgensi untuk menuliskan hadits disebabtkan Nabi
masih mudah dihubungi untuk dimintai keterangan-keterangan tentang segala sesuatu.
Diatara sahabat tidak semuanya bergaul dengan Nabi, ada yang sering menyertai
dan ada yang beberapa kali saja bertemu dengan Nabi. Oleh sebab itu Al-Hadits
yang dimiliki oleh sahabat tidak selalu sama banyaknya ataupun macamnya.
Keadaan hadits pada masa Rasul saw
bahwa Rasulullah melarang untuk menuliskan hadits ini karena Rasul takut
bercampurnya antara Al-Qur’an dengan hadits ini, itulah sebabnya kenapa Rasul
melarang dalam menuliskan Hadits ini.
BAB 2
PEMBAHASAN
Penyampaian hadits dilakukan
dengan sangat hati-hati, karena menyangkut masalah-masalah agama. Hal ini
sengaja dilakukan demi menjaga apabila dalam penyampaiannya terjadi kesalahan.
Sebagaimana dijelaskan oleh az-Zubair, “Mereka yang kuat ingatannya telah
menyampaikan hadits tanpa ada kesalahan, seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud dan
Abu Hurairah.”
As-Sunnah disalin dengan
sangat hati-hati, baik dengan jalan hafalan maupun tulisan. Hal ini telah
berlangsung sejak zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para
Shahabat sampai akhir abad pertama, hingga kemudian lembaran-lembaran yang
berisikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikumpulkan
pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di mana ia memerintahkan Abu Bakar bin
Muhammad bin ‘Amr bin Hazm untuk menulis dan mengumpulkan hadits-hadits
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sejak itu pula dimulai ilmu
periwayatan hadits. Kata khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada Abu Bakar bin
Muhammad, “Perhatikanlah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu
tulislah hadits-hadits itu, karena sesungguhnya aku khawatir akan hilangnya
ilmu dengan wafatnya para ulama, dan janganlah diterima melainkan hadits Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.”
Setelah Abu Bakar bin
Muhammad menerima perintah khalifah, ia pun memerintahkan Ibnu Syihab az-Zuhri,
seorang ulama besar dan pemuka ahli hadits, untuk mengumpulkan hadits Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam secara resmi. Tentang adanya periwayatan hadits,
memang telah ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri
dalam salah satu sabdanya:
تَسْمَعُوْنَ
وَيُسْمَعُ مِنْكُمْ وَيُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنْكُمْ
Artinya :
“Sekarang kalian mendengar, dan kalian nanti akan didengar, dan akan didengar pula dari orang yang mendengar dari kalian.”
“Sekarang kalian mendengar, dan kalian nanti akan didengar, dan akan didengar pula dari orang yang mendengar dari kalian.”
Maksudnya, para Shahabat mendengar hadits-hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, melihat perbuatan-perbuatan beliau, sifat-sifat beliau, dan segala perbuatan yang ditaqrir oleh beliau, kemudian para Shahabat meriwayatkannya (sesudah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat), riwayat para Shahabat akan didengar, diperlihatkan, dan dicatat oleh para Tabi'in. Begitu selanjutnya, para Tabi'in yang mendengar hadits dari para Shahabat akan meriwayatkan lagi, yang juga akan didengar dan dicatat oleh Tabi’ut Tabi’in. Bagai roda yang terus berputar, hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam akan senantiasa diriwayatkan, diperlihatkan, didengar dan dicatat oleh imam pencatat hadits dalam kitab-kitab mereka, seperti Imam Malik, Ahmad, asy-Syafi’i, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan yang lainnya. Kitab-kitab mereka ini terpelihara dengan baik dari zaman ke zaman yang akhirnya sampai kepada kita dan insya Allah terus terpelihara hingga akhir zaman.
Kemudian setelah thabaqah
Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm (wafat th. 117 H) dan Muhammad bin
Muslim bin Syihab az-Zuhri (wafat th. 124 H), datanglah thabaqah kedua dengan
pendiwanan (pembukuan) yang dilakukan secara resmi pula. Mereka ini terdiri
dari ulama-ulama besar dan pemuka-pemuka ahli Hadits, di antaranya ialah:
1. Ibnu Juraij di Makkah
2. Sa'id bin Arubah
3. Al-Auza’i di Syam
4. Sufyan ats-Tsauri di Kufah
5. Imam Malik bin Anas di Madinah
6. ‘Abdullah Ibnul Mubarak
7. Hammad bin Salamah di Bashrah
8. Husyaim
9. Imam asy-Syafi'i
Mereka ini semuanya dari
generasi Tabi'ut Tabi’in yang hidup pada zaman kedua Hijriyah. Cara
pengumpulannya masih bercampur dengan perkataan-perkataan Shahabat dan
fatwa-fatwa Tabi'in. Di antara kitab-kitab hadits yang paling masyhur pada abad
ini ialah kitab al-Muwaththa’ yang disusun oleh Imam Malik bin Anas. Kemudian
pada permulaan abad ketiga Hijriyah, bangkit kembali pemuka-pemuka ahli hadits
yang membukukan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara resmi.
Dalam pengumpulan kali ini mereka menempuh dua cara, yaitu:
Pertama : Khusus mengumpulkan hadits-hadits yang shahih saja. Orang yang pertama kali mengumpulkannya ialah:
• Imam al-Bukhari (Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, lahir th. 194 H - wafat th. 256 H)
• Imam Muslim (Muslim bin Hajjaj an-Naisaburi, lahir th. 204 H - wafat th. 261 H)
Kedua : Hanya mengumpulkan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja tanpa membedakan mana yang shahih dan mana yang tidak. Dalam kitab-kitab mereka ini terdapat hadits-hadits shahih, hasan dan dha’if, bahkan ada pula yang maudhu' (palsu). Kitab-kitab yang masyhur pada abad ketiga Hijriyah, antara lain :
1. Musnad Ahmad bin Hanbal (164 - 241 H)
2. Shahih al-Bukhari (194 - 256 H)
3. Shahih Muslim (204 - 261 H)
4. Sunan Abu Dawud (202 – 275 H)
5. Sunan ad-Darimi (181 – 255 H)
6. Sunan Ibni Majah (209 - 273 H)
7. Sunan an-Nasa-i (225 - 303 H)
Sedangkan kitab-kitab yang masyhur pada abad keempat Hijriyah, antara lain:
1. Shahih Ibnu Khuzaimah (223 - 311 H)
2. Mu'jamul Kabir, Mu'jamul Ausath, dan Mu'jamush Shaghir, yang disusun oleh ath-Thabrani (260-340 H)
3. Sunan ad-Daraquthni (306 - 385 H)
4. Al-Mustadrak al-Hakim (321 - 405 H)
Manuskrip-manuskrip para
ulama ini terpelihara dengan rapi di berbagai perpustakaan dunia Islam.
Kitab-kitab tersebut disalin dan dicetak ulang hingga tersebar ke berbagai
pelosok dunia Islam. Kemudian kitab-kitab itu disyarah lagi oleh para ulama,
ditahqiq, dan diringkas sanadnya. Demikianlah mata rantai yang tiada
putus-putusnya dari rawi ke rawi terjaga dengan baik. Oleh karena itu, sudah
semestinya kita mempercayainya. Walaupun ada orang-orang yang mencoba untuk
membuat riwayat-riwayat palsu. Tapi para ulama telah membahas dan meneliti
serta menerangkan dengan jelas dalam kitab-kitab khusus yang membahas tentang
hadits-hadits dha'if dan palsu, sehingga dengan demikian tidak menimbulkan
keraguan lagi dalam menerima hadits-hadits yang benar-benar berasal dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallaam.
Pada abad sekarang ini ada
seorang pakar hadits yang bernama Syaikh al-Imam Muhammad Nashiruddin
al-Albani, beliau telah menyeleksi kitab-kitab Sunan dari Kutubus Sab’ah dengan
membedakan antar yang shahih dan yang dha'if, kitab-kitab ini sudah dicetak. Di
antaranya:
1. Shahih Sunan at-Tirmidzi dan Dha'if Sunan at-Tirmidzi,
2. Shahih Sunan Abi Dawud dan Dha'if Sunan Abi Dawud,
3. Shahih Sunan an-Nasa-i dan Dha'if Sunan an-Nasa-i,
4. Shahih Sunan Ibni Majah dan Dha'if Sunan Ibni Majah,
5. Shahih al-Adabul Mufrad dan Dha’if al-Adabul Mufrad,
6. Shahih Mawariduzh Zham’an dan Dha’if-nya,
7. Shahih at-Targhib wat Tarhib dan Dha’if-nya, dan kitab-kitab yang lainnya.
Bila mata rantai yang tiada putusnya dari zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, para Shahabat, Tabi'in, Tabi’ut Tabi'in dalam penulisan hadits dan pembukuannya masih diragukan, maka orang yang meragukan adalah orang-orang yang zindiq, kufur, dan termasuk orang-orang yang paling bodoh di dunia tentang As-Sunnah, bahkan dihukumi keluar dari Islam. Dihukumi kafir karena dia telah menolak hujjah-hujjah As-Sunnah dan meragukan kebenaran yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
BAB 3
KESIMPULAN
Periode pertama adalah masa turun wahyu dan
pembentukan masyarakat islam (‘ashr al-wahy wa al-takwin), yaitu semenjak Nabi
Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul sampai wafatnya.
Periode kedua adalah masa kehati-hatian dan
penyedikitan riwayat (ashr al-tatsabbut wa al-iqlal min al-riwayah), yang di
mulai dari awal pememrintahan Khalifah Abu Bakar sampai kepada akhir
pemerintahan Kahalifah Ali Abi Thalib.
Periode ketiga adalah masa penyebaran riwayat ke
daerah daerah (‘Ashar intisyar Al- Riwayat ila Al-Amshar) periode ini dimulai
dari awal dinasti Umayyah sampai akhir abad pertama Hijriah.
Periode ke empat adalah masa penulisan dan
pengkodifikasian Hadits . masanya dimulai dari abad kedua hijriah sampai akhir
abad kedua Hijriah.
BAB 4
DAFTAR PUSTAKA
2.
Abu Azis, Syaikh
Sa’ad. Buku Pintar Sunnah dan Bid’ah. Cet. I; Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2006.
3.
Ash Shiddieqy, M.
Hasbi. Kriteria Antara Sunnah dan Bid’ah. Cet. XI; Jakarta:
Bulan Bintang, 1993.
