Standarisasi Bahan Obat Alami Indonesia
Tujuan standarisasi adalah untuk
memberikan jaminan mutu pada produk yang dihasilkan.
Langkah-langkah pembakuan
/standarisasi :
1. Pembakuan Simplisia Pembakuan simplisia
sebagai bahan baku obat tradisional merupakan titik awal yang penting bagi
pembakuan obat tradisional secara keseluruhan, karena obat tradisional yang
bermutu hanya akan dapat diperoleh bila simplisia yang menjadi bahan bakunya
juga bermutu.
2. Pembakuan Ekstrak Pembakuan ekstrak merupakan
hal yang penting yang harus dilakukan Pembakuan ekstrak merupakan hal yang
penting yang harus dilakukan terutama untuk tujuan memperoleh zat identitas.
Zat identitas /penanda (marker) menjadi bagian penting dalam penentuan standar
mutu bahan baku. Penentuan ini dapat dilakukan melalui analisis secara fisiko-
kimia antara lain melalui sidik jari (finger print) dalam pola kromatografi.
3. Pembakuan Sediaan Obat Tradisional
Tiap bentuk sediaan obat tradisional perlu dilakukan pembakuan guna memperoleh
keterulangan dalam identitas bentuk sediaan. Bentuk sediaan obat tradisional
untuk mempermudah pengujian dan penggunaannya dibuat dalam bentuk larutan,
kapsul, tablet dan lain- lain.
Parameter Standar Mutu
1. Tujuan : agar obat tradisional memenuhi
persyaratan mutu mulai dari bahan baku sampai formulasi & bentuk sediaannya
2. Harapan : obat tradisional(bentuk & dosis
sediaan yg diketahui) terulangkan baik safety, eficacy,acceptable.
Parameter standar mutu ekstrak
1. Namaekstrak
2. Tanamansumber
3. Konsistensiekstrak
4. Organoleptis
5. Beratkeringdanberatjenis
6. Residu pestisida
7. Uji batas logam berat
8. Cemaran mikroba
9. Sari larut dalam pelarut tertentu
10. Kadar terlarut dengan
spektrofotometer
11. Profil Kromatografi
12. Kadar total golongan zat kandungan
13. Kadar zat aktif/zat identitas
