Tatalaksana Skizofrenia

Tatalaksana Skizofrenia memiliki hal-hal khusus yang perlu mendapat perhatian seperti:
·         Terapi antipsikotika merupakan pengobatan jangka panjang dan kadang merupakan pengobatan seumur hidup, sehingga memerlukan pendekatan perawatan kronik.
·         Pengobatan yang optimal dan adekuat di tahun pertama onset gangguan skizofrenia, mampu memperbaiki luaran (outcome) jangka panjang.
·         Diperlukan ketaatan pada pengobatan antipsikotika yang sangat tinggi guna menghindari kekambuhan.
·         Pemberian antipsikotika dapat disertai efek samping obat yang mengganggu kepatuhan minum obat.
·         Pendekatan farmakologis dengan obat-obatan saja pada kenyataan tidak cukup untuk memfasilitasi proses pemulihan sesuai dengan kebutuhan psikososial pasien.
·         Kebutuhan psikososial pasien psikotik tergantung kepada etiologi, perjalanan penyakit dan prognosis gangguan. Pasien skizofrenia tanpa penyulit dapat diberikan dukungan psikososial (psikoedukasi, stimulus kognitif sederhana dll) oleh FKTP. Pasien dengan tingkat keparahan gejala dan perjalanan penyakit yang persisten membutuhkan dukungan biopsikososial di fasilitas yang lebih lengkap.


Prinsip Dasar Tatalaksana Skizofrenia di FKTP yaitu:
Fase Akut: untuk mengendalikan gejala, mencegah perilaku yang berisiko bagi diri maupun orang lain, dan meningkatkan pemahaman keluarga tentang gangguan skizofrenia.
·         Menurunkan gejala-gejala terutama terkait dengan kondisi gaduh gelisah secepat mungkin.
·         Menyusun rencana terapi jangka pendek dan jangka panjang.
·         Meningkatkan dukungan dari keluarga dan tenaga kesehatan.

Fase Stabilitasi: untuk mencapai remisi
·         Memfasilitasi pengurangan gejala secara terus menerus dan mempercepat proses pencapaian remisi sempurna.
·         Meningkatkan pemahaman pasien dan keluarga tentang penyakit, mengapa pasien dapat mengalami hal ini, tujuan manajemen penyakit ini untuk menimbulkan rasa percaya pada pasien bahwa kondisi ini dapat dikontrol.
·         Menjaga ketaatan terhadap program terapi dan mencegah kambuh.

Fase Rumatan: Terapi ditujukan untuk mencegah kekambuhan, mencegah perilaku yang merugikan serta meningkatkan kepercayaan diri dan keterampilan sosial untuk memerbaiki derajat fungsi pasien dan membatasi disabilitas :
·         Mencegah kekambuhan dan perawatan kembali, dengan menjaga kesinambungan pengobatan dan manajemen stress.
·         Mengoptimalkan fungsi, memberdayakan pasien dan keluarga untuk mencapai proses pemulihan dan hidup mandiri di masyarakat.
·         Membatasi dan mencegah disabilitas lebih lanjut melalui rehabilitasi sederhana berbasis masyarakat (pada FKTP dengan fasilitas dan SDM terlatih).

Sumber :  Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia.Konsensus Penatalaksanaan Skizofrenia. 2011.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url